SELAMAT DATANG DI WEBSITE BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN
PIMPINAN & STAF BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I BANJARMASIN MENOLAK SUAP, PUNGLI & GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN
Cegah Virus Corona, Jaga Kesehatan dengan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mempunyai kegiatan Analisa dan Evaluasi (ANEV) yang dilakukan untuk meningkatkan peran Polisi Khusus (Polsus) di beberapa Instansi Pemerintah yang ada di Kalsel. Kali ini kegiatan ANEV dilakukan di Kantor Karantina Banjarmasin, pada Kamis (25/01/2019).
Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Balai Karantina Banjarmasin melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sunarto, SE.MM,."Kita ketahui bahwa peran Karantina didalam mengamankan wilayah Kalimantan Selatan bebas dari penyakit hewan dan tumbuhan tidak lepas dari sinergitas dan koordinasi yang baik dengan Polri," ujar Sunarto. Acara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Fungsional dan Petugas keamanan Karantina Banjarmasin.
Hadir sebagai Narasumber dari Polda Kalsel yaitu Kasubdit Satpam/Polsus, AKBP. Tommy Hartomo. Dalam pemaparan materi yang disampaikan, Tommy menjelaskan beberapa hal terkait aturan dan tatacara untuk menjadi seorang Polsus."Untuk menjadi Polsus, anda harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu, baru nanti akan mendapatkan sertifikat dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polsus," kata Tommy.
Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan peran Polsus Karantina Banjarmasin dalam menjalankan tugas dan fungsi perkarantinaan dengan Kepolisian lingkup Polda Kalimantan Selatan.